skip to main | skip to sidebar
Winnie The Pooh Glitter

Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma

Link Gunadarma

  • Baak
  • Staffsite
  • Studentsite
  • V-Class

About me

Unknown
Lihat profil lengkapku

Subscribe To

Postingan
    Atom
Postingan
Semua Komentar
    Atom
Semua Komentar

Archivo del blog

  • ► 2017 (16)
    • ► Maret (15)
    • ► Januari (1)
  • ► 2016 (8)
    • ► Juni (5)
    • ► Mei (1)
    • ► April (1)
    • ► Maret (1)
  • ► 2015 (9)
    • ► Desember (2)
    • ► November (2)
    • ► April (3)
    • ► Maret (1)
    • ► Januari (1)
  • ▼ 2014 (18)
    • ▼ Oktober (4)
      • Koperasi, Nasibmu Kini…….
      • Pengkhianatan
      • Sahabat
      • Sejarah dan Konsep Koperasi di Indonesia
    • ► Juli (1)
    • ► Mei (10)
    • ► April (1)
    • ► Januari (2)
  • ► 2013 (21)
    • ► Desember (7)
    • ► November (5)
    • ► Oktober (8)
    • ► Januari (1)

Followers

Do what you love, Love what you do:))

Kamis, 30 Oktober 2014

Koperasi, Nasibmu Kini…….


Nama : Nurul Azizah
NPM    : 26213713
Kelas   : 2EB22

1.      Permasalahan
      Filosofi yang menunjukkan Koperasi dipandang sebagai soko guru perekonomian di Indonesia, sekarang kenyataanya masih sangat jauh dari arti soko guru itu sendiri. Seiring berjalannya waktu, kedaan perkoperasian Indonesia seakan ”hidup segan, mati tak mau”. Semakin hari semakin tidak menunjukkan adanya kemajuan. Yang lebih sering terdengar di negeri ini hanya kegagalan-kegagalan yang terjadi pada koperasi di Indonesia. Perkembangan zaman yang semakin modern dengan didukung oleh kemajuan teknologinya sangat mempengaruhi perkembangan pasang surutnya perkoperasian di Indonesia.

2.      Analisa
  • Pengertian koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia
      UU 1945 Pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
a)     Koperasi mendidik sikap self helping
b)     Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan , dimana kepentingan masyrakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi dan golongan sendiri
c)     Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia
d)     Koperasi menentang segala paham yang berbau individualism dan kapitalisme

     Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. 
  •  Permasalahan Koperasi yang seperti diambang ketiadaannya
     Masalah yang dihadapi koperasi akan semakin meluas jika tidak ditangani sesegera mungkin. Dalam penyelesaian masalah ini dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat baik pemerintah dan masayarakat itu sendiri. Menurut saya kemunduran koperasi diindonesia sebagai soko guru ekonomi terdapat beberapa faktor yaitu :

a)     Koperasi kurang diminati
Koperasi jarang diminati dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang koperasi. Masyarakat memandang bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah.

b)     Banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus yang dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan demikian diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.

c)     Perhatian pemerintah
Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.

d)     Kurangnya sosialisasi pemerintah
Pemerintah hendaknya mensosialisasikan terhadap masyarakat tentang adanya dan manfaat berkoperasi agar masyarakat membeli barang dikoperasi. Jangan hanya menulis pada baliho-baliho tetapi harus terjun langsung dilapangan agar pengetahuan masyarakat tentang koperasi bertambah.

e)     Prilaku masyarakat
Masyarakat pelaku ekonomi jaman sekarang banyak yang termakan gengsi atau lifestyle baru akibat modernisasi dan globalisasi yang justru sebenarnya merubah kepribadian bangsa indonesia yang asli.

3.      Kesimpulan
Jadi menurut saya, peran koperasi yang dipandang sebagai sokoguru perekonomian sudah memudar hal ini yang disebabkan karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi dan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap koperasi pun ikut mempengaruhinya. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk membangun kemajuan koperasi, misalnya seperti penyuluhan pentingnya koperasi dan menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya koperasi, supaya slogan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia bisa terjalankan dengan baik.

Sumber : http://tomyprasetyo23.wordpress.com/2013/11/05/tema-koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian-indonesia-masih-berlakukah/
http://kavlingsepuluh.blogspot.com/2012/05/koperasi-nasibmu-kini.html#!/2012/05/koperasi-nasibmu-kini.html
Diposting oleh Unknown di 21.07 0 komentar
Label: Ekonomi Koperasi

Kamis, 16 Oktober 2014

Pengkhianatan



Begitu banyak hal yang telah kita lewatkan
Begitu banyak kenangan indah yang telah kita torehkan
Begitu banyak komitmen yang pernah kita ucapkan
Begitu banyak pula rencana indah yang telah kita impikan
Disetiap harimu aku sudah mencoba untuk selalu ada untukmu
Mencoba bertahan walaupun rasanya sangat sulit untuk dijalankan
Mencoba mengerti semua tentang dirimu dengan semampu diriku
Mencoba dan berusaha untuk menjadi yang sempurna untukmu
Namun kau sendiri yang meruntuhkan semua keyakinan ini
Kau runtuhkan harapanku
Kau runtuhkan semua impianku
Kau biarkan impianku hilang bersama luka yang telah kau beri
Kau biarkan lukaku pedih begitu saja
Diposting oleh Unknown di 22.58 0 komentar
Label: Tulisanku

Sahabat



 http://photos-g.ak.instagram.com/hphotos-ak-xfa1/10607909_938163552867070_692919225_n.jpg

Kita tertawa tanpa beban
Kita bersenda gurau tanpa batasan
Kita selalu bersama saat dimana orang lain mulai berjauhan
Kita saling melindungi saat dimana orang lain saling menyakiti
Kita saling membanggakan saat dimana orang lain saling menjatuhkan
Bersamamu aku menjadi diriku sendiri
Bersamamu aku lupa akan semua beban yang ada
Dirimu membuat hidupku penuh dengan warna
Diirmu membuat hidupku jadi lebih berarti
Tanpamu aku bukanlah aku
Tanpamu aku merasa hampa
Bagai seekor burung tanpa sayapnya
Sahabat…aku hanyalah manusia yang kecil
Namun jika dirimu selalu ada untukku maka aku merasa menjadi manusia yang hebat
Sahabat…mungkin kah kita menjadi selamanya?
Sahabat…mungkinkah kita akan selalu bersama kelak kita masing-masing memiliki kehidupan baru?
Sahabat…taukah ketika dirimu terluka aku merasakan sakitnya
Sahabat…ingatkanlah aku jika aku melakukan kesalahan
Sahabat…janganlah kau jauhi diriku secara perlahan jika terdapat sikapku yang tak wajar
Sahabat…hanya kata itu yang dapat menggambarkan persahabatan antara aku dan kau
Tetaplah menjadi penyemangatku
Tetaplah bersamaku dalam suka dan duka
Diposting oleh Unknown di 22.32 0 komentar
Label: Tulisanku

Kamis, 09 Oktober 2014

Sejarah dan Konsep Koperasi di Indonesia



Nama   : Nurul Azizah
NPM   : 26213713
Kelas   : 2EB22


1.        Permasalahan
       Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya
ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk
meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan
demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan
prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

a.      Sejarah singkat koperasi di Indonesia
b.      Bagaimanakah konsep koperasi luar memperngaruhi perkoperasian di Indonesia?

2.          Analisis
  Sejarah singkat koperasi di Indonesia
    Sejarah singkat tentang gerakan koperasi yaitu, bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.  
      Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
      Selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten presiden Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.
       Koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong oleh sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Untuk mengantisipasinya, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
     Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
       Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. 
       Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
       
      Bagaimanakah konsep koperasi luar memperngaruhi perkoperasian di Indonesia? 
      Konsep Koperasi 
a.       Konsep koperasi barat 
      Konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang- orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi . dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama. 
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat 
•  Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu
   dan saling menguntungkan 
•   Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung
   risiko bersama 
•   Hasil berupa  surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah
   disepakati 
•   Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi 
b.      Konsep koperasi sosialis 
    Konsep yang menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep koperasi ini tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis. 
c.       Konsep Negara berkembang 
    Konsep yang menjelaskan bahwa koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya. 
3.        Kesimpulan 
       Koperasi adalah suatu perkumpulan orang atau badan hokum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan (dari rakyat untuk rakyat) yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan.
      Didirikannya koperasi yaitu untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif lebih murah, memberikan kemudahan bagi anggotanya yang membutuhkan modal usaha, dan memberikan keuntungan bagi anggotanya.
      Koperasi di Indonesia sangatlah berpengaruh pada perekonomian bangsa. Koperasi memiliki banyak manfaat bagi rakyat, kini koperasi dapat terus berjalan lancar di Indonesia dan telah memiliki sistem-sistem yang terpadu dan teratur.
       Jika tidak ada Koperasi, mungkin saat ini industri kecil menengah sudah banyak yang gulung tikar. Tetapi dengan adanya Koperasi kita dapat mengembangkan usaha yang kita rintis secara perlahan. 

SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://elza05.blogspot.com/
http://silvesterhotasi.wordpress.com/2013/11/04/i-pengertian-koperasi-definisi-koperasi-prinsip-prinsip-koperasi-ii-organisasi-dan-manajemen-koperasi-dan-pola-manajemen/
http://kotaawan.wordpress.com/2011/05/19/koperasi-di-indonesia-dan-di-luar-negeri/
PPT Ibunya
Diposting oleh Unknown di 16.02 0 komentar
Label: Ekonomi Koperasi
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod