Pengertian Reksadana
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi
masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki
banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa
Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang
memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya
memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga
diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal
Indonesia. Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang
dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di
investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal
1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana
dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek
oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting
dalam pengertian Reksadana yaitu:
Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen
investasi.
Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan
pajang.
Sejarah
Reksadana
Reksadana yang pertama kali bernama Massachusetts
Investors Trust yang diterbitkan tanggal 21
Maret 1924, yang hanya dalam waktu setahun telah memiliki sebanyak 200investor reksadana dengan
total aset senilai US$ 392.000. Pada tahun 1929 sewaktu bursa saham jatuh maka
pertumbuhan industri reksadana ini menjadi melambat. Menanggapi jatuhnya bursa
maka Kongres Amerika mengeluarkan
Undang-undang Surat Berharga1933 (Securities
Act of 1933) dan Undang-undang Bursa Saham 1934 (Securities Exchange Act
of 1934). Berdasarkan peraturan tersebut maka reksadana wajib didaftarkan pada Securities
and Exchange Commission atau biasa disebut SEC yaitu sebuah komisi di
Amerika yang menangani perdagangan surat berharga dan pasar modal. Selain itu
pula, penerbit reksadana wajib untuk menyediakan prospektus yang memuat
informasi guna keterbukaan informasi reksadana, juga termasuk surat berharga
yang menjadi objek kelolaan, informasi mengenai manajer investasi yang
menerbitkan reksadana. SEC juga terlibat dalam perancangan Undang-undang
Perusahaan Investasi tahun 1940 yang
menjadi acuan bagi ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi untuk setiap
pendaftaran reksadana hingga hari ini. Dengan pulihnya kepercayaan pasar
terhadap bursa saham, reksadana mulai tumbuh dan berkembang. Hingga akhir tahun 1960 diperkirakan telah ada
sekitar 270 reksadana dengan dana kelolaan sebesar 48 triliun US
Dollar. Reksadanaindeks pertama
kali diperkenalkan pada tahun 1976 oleh
John Bogle dengan nama First
Index Investment Trust, yang sekarang bernama Vanguard
500 Index Fund yang merupakan reksadana dengan dana kelolaan terbesar
yang mencapai 100 triliun US
Dollar Salah satu kontributor terbesar dari pertumbuhan reksadana di Amerika
yaitu dengan adanya ketentuan mengenai rekening pensiun perorangan (individual
retirement account - IRA) yang menambahkan ketentuan kedalam Internal
Revenue Code( peraturan perpajakan di Amerika) yang mengizinkan perorangan
(termasuk mereka yang sudah memiliki program pensiun perusahaan) untuk
menyisihkan sebesar 4.000 US $ setahun.
Manfaat
Reksadana
Reksa Dana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya
sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
q Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh
Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan
dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada
umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara
langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
q Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam
portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena
dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga
risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko
bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
q Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan
portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan
dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa
Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar
serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus
secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya
secara rutin.
q Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen
investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan
demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat
sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan
investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit
Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
q Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal
dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan
untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya
transaksi. Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila
Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.
Jenis-jenis
Reksadana
ü Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi
sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat
ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi
berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden.
Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling
besar demikian juga dengan risikonnya.
ü Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi
dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam
kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan
risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari reksadana
pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana
ü Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan
investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek
bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang
membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap
lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
ü Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan
investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang
dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko
terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
ü Reksa Dana Terproteksi
Kata “Terproteksi” menjadikan reksa dana ini menjadi salah
satu jenis reksa dana yang paling diminati oleh investor. Kata ini memberikan
rasa aman dan kesan seolah-olah dana pokok nasabah pasti akan terlindungi. Yang
dimaksud dengan melindungi nilai pokok adalah ketika terjadi “hal yang tidak
diinginkan” dana investor masih utuh, paling tidak modal pokoknya. Reksa
Dana yang menempatkan sebagian besar dananya dalam instrumen obligasi
sedemikian rupa dapat memberikan perlindungan atas nilai awal investasi pada
saat jatuh temponya. Reksadana Terproteksi, bukan termasuk dalam kategori
Reksadana Konvensional seperti halnya Reksadana Saham, Reksadana
Campuran, Reksadana Pendapatan Tetap dan Reksadana Pasar Uang. Bedanya
reksadana terproteksi dengan reksadana yang lain adalah: dana yang ditempatkan
sudah di lock, sehingga kita tidak bisa melakukan pencairan setiap waktu. Sehingga
bisa dipastikan bahwa hasil returnya kan menjadi lebih tinggi daripada kita
hanya menyimpan uang kita dalam deposito. Terlebih lagi karena instrumen
investasi ini masuk ke dalam kategori reksadana, maka tidak ada pemotongan
tambahan dari pajak. Lain halnya dengan bunga deposito yang pada akhir masa
jatuh tempo, kita akan dikenakan potongan pajak sebsar 15%-20%. Masa jatuh
tempo dari reksadana terproteksi ini bervariasi antara 3-7 tahun. Dan kita juga
akan diberikan semacam ‘surat kontrak’ yang menyatakan penyertaan kita sebagai
pemilik reksadana ini. Meski dana awal/ pokok dari nasabah dilindungi, tapi
tidak ada jaminan yang spesifik yang bisa menyatakan bahwa dana kita dijamin
100%. Maksudnya di sini adalah, tetap ada resiko jika obligasi di dala
portfolio reksadana ini tidak dapat membayar pelunansaanya pasa saat jatuh
tempo, maka otomatis dana awal/pokok nasabah menjadi berkurang.
Kelebihan istimewa lain dari reksadana jenis ini adalah:
beberapa reksadana ini membagikan keuntungan secara berkala 1, 3, atau 6 bulan,
sehingga klien atau nasabah pemilik reksadana ini dapat menikmati returnnya
atau keuntungannya, sebelum tanggal jatuh tempo. Beberapa keuntungan yang bisa
dijadikan bahan pertimbangan untuk reksadana terproteksi adalah:
ž 1.Sesuai namanya, nilai awal/ modal awal
dilindung sehingga pada saat jatuh tempo, modal minimum yang pernah disetorkan
oleh nasabah-lah yang akan dikembalikan secara utuh.
ž 2. Kita sebagai nasabah tidak perlu
memperhatikan fluktuasi harga pada saat jatuh tempo. Ada return yang bisa
diberikan sesuai perjanjian di setiap 1,3 atau 6 bulan berjalan.
ž 3. Kita akan memiliki dana yang sesuai dengan
jangka waktu yang kita butuhkan, sesuai target kebutuhan investasi kita.
Otomatis karena sudah terencana, maka terencana pulalah penggunaannya.
ž 4. Cocok bagi mereka yang masih ragu untuk
berinvestasi di reksadana konvensional, karena memiliki return yang lebih besar
dari deposito, lebih pasti, dan tidak memngalami pemotongan pajak seperti
layaknya deposito.
Salah satu kelemahan utama dari reksadana ini adalah:
reksadana ini tidak dapat dijual kembali setiap saat jika sebelum jatuh tempo,
layaknya reksadana konvesional. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk
memperhitungkan sejak awal kebutuhan dana kita sebelum membeli reksadana, agar
kita terhindar dari kemungkinan tidak terpenuhinyalah kebutuhan kita.
Jenis-jenis
Reksadana
1. Reksadana Pasar
Uang (Money Market Fund).
Pada reksadana pasar uang, dana investor oleh MI
diinvestasikan pada instrumen ya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh
tempo yang kurang dari satu tahun. Dalam prakteknya dana nasabah diinvestasikan
dalam efek yang benar-benar sangat pendek seperti pinjaman antar bank
(overnight) atau deposit on call. Reksadana yang masuk dalam jenis ini
diantaranya adalah :
◦ Bahana Dana
likuid
◦ CIMB Principal
Money Market
◦ Schroder
Dana Likuid
◦ Danareksa Gebyar
Dana Likuid
◦ Manulife
Flexinvest Plus
◦ Si DanaKas Maxima
2. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)
Pada reksadana jenis ini, dana nasabah diinvestasikan dalam
bentuk surat hutang dengan tenor yang panjang. Surat hutang dimaksud adalah
obligasi baik yang diterbitkan negara atau perusahaan. Dari obligasi yang
dibeli, MI akan mendapatkan kupon bunga yang selanjutnya ditambahkan dalam aset
kelolaan. Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana
yang dikelola dalam bentuk bersifat utang. Besarnya posi ini dapat dilihat
dalam setiap prospektus yang reksadana yang diterbitkan oleh MI. Reksadana yang
masuk dalam jenis ini diantaranya adalah :
— Trim Dana Tetap
— BNI Dana Syariah
— Mandiri Investa Dana Utama
— Schroder Dana Mantap Plus
— Danareksa Melati Dollar
— Fortis Rupiah Plus
— Manulife Dana Tetap Pemerintah
— Mandiri Investa Optima
— Si Dana Batavia Obligasi Prima
3. Reksadana Saham (Equity Fund).
Pada reksadana ini dana kelolaan diinvestasikan kedalam
saham-saham perusahaan dengan porsi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang
dikelolanya. Penentuan saham-saham jenis mana saja biasanya dapat diketahui
dalam propspektusnya.Reksadana yang masuk dalam jenis ini diantaranya adalah
:
— Fortis Ekuitas
— Schroder Dana Prestasi Plus
— Danareksa Mawar
— Panin Dana Prima
— BIG Bhakti Equitas
— Mandiri Investasi Atraktif
— Si Dana Batavia Saham
Manulife Dana Saham
4. Reksadana
Campuran. (Balanced Fund).
Sesuai namanya reksadana jenis ini merupakan gabungan antara
reksadana pendapan tetap dan reksadana saham. Porsi antara saham dan surat hutang
bisanya sangat beragam, tetapi perkiraannya dapat dilihat dipropektusnya. MI
akan selalu menyesuaikan porsinya terhadap kondisi pasar.Reksadana yang masuk
dalam jenis ini diantaranya adalah :
— Danareksa Anggrek Flesibel
— Panin Dana Prima
— Danawibawa Progresif
— First State MultiStrategy Fund
— Manulife Dana Stabil Berimbang
— Bahana Kombinasi Arjuna
— Schroder Dana Prestasi
5. Reksadana
Terproteksi (Protected Fund).
Reksadana ini tergolong baru di Indonesia dan lahir setelah
longsornya nilai aset reksdana beberapa tahun lalu. Reksadana ini
diinvestasikan pada instrument surat hutang, biasanya pada obligasi yang hampir
jatuh tempo. Khusus pada reksadana ini usianya biasanya pendek sesuai dengan
jatuh tempo surat hutang yang dibelinya. Reksadana yang masuk dalam jenis ini
diantaranya adalah :
— Luatandhana proteksi V
— Danareksa Proteksi Melati
— Fortis Kapital V
— Bahana Optima Prorected Fund 8
— Samuel Dana Obligasi Terproteksi
— Si Dana Proteksi Batavia
6.Extended Trade Fund (ETF).
Adalah sebuah reksadana yang merupakan suatu inovasi dalam
dunia industri reksadana yang sifatnya mirip dengan suatu perusahaan terbuka
dimana unit penyertaannya dapat diperdagangkan di bursa saham. ETF ini adalah
merupakan kombinasi dari reksadana tertutup dan reksadana terbuka, dan ETF ini
biasanya adalah merupakan reksadana yang mengacu kepada indeks saham.
Setelah mengenal jenis-jenis dan karakter reksadana untuk
selanjutnya adalah menentukan pilihan reksadana. Banyak faktor yang memengaruhi
jenis reksadana yang cocok untuk Anda. Faktor-faktor itu diantaranya :
— Kesesuaian risiko tiap-tiap jenis reksadana
dengan risk profile Anda. Risiko masing-masing jenis reksdana akan dibahas di
tulisan bagian 3.
— Horison investasi Anda, apakah pendek, sedang
dan panjang. Horison investasi ini terkait dengan penggunaan dana dan hasil
investasinya.
— Kondisi pasar masing-masing instrumen
investasi.
Karakteristik
Reksadana
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat
digolongkan sebagai berikut:
q Reksadana Terbuka
adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan
Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya
biasanya sama dengan Nilai
Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah
merupakan reksadana terbuka.
q Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada
perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana
tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme
perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva
Bersihnya.
Karakteristik dari
jenis-jenis Reksadana
§ Reksadana Saham:
1. Mempunyai
potensi keuntungan paling tinggi, namunmempunyai risiko yang lebih tinggi dibanding
reksa dana lainnya.
2. Investasi jangka
panjang.
§ Reksadana Campuran:
1. Mempunyai
potensi keuntungan yang cukup tinggi.
2. Investasi jangka
menengah sampai panjang.
§ Reksadana Pendapatan Tetap
1. Mempunyai
potensi keuntungan lebih tinggi dari reksa dana pasar uang.
2. Investasi jangka
menengah.
§ Reksadana Pasar Uang
1. Relatif lebih
aman dibandingkan jenis reksa dana lainnya.
2. Bersifat likuid
atau mudah dicairkan.
3. Investasi jangka
pendek
4. Mempunyai
potensi keuntungan sedikit lebih tinggi dari deposito.
§ Reksadana Terproteksi
1. Perlindungan
100% pada nilai pokok investasi, jika dicairkan sesuai dengan jangka
waktu yang ditentukan.
2. Mempunyai
potensi keuntungan sebesar tingkat bunga portfolio obligasi.
Keuntungan
Reksa Dana
Biaya relatif rendah. Cocok untuk pemodal pemula
dan investor dengan kemampuan finansial yang tidak terlalu besar,
serta tidak terlalu menguasai teknik–teknik portofolio.Dikelola oleh Manajer
Investasi yang profesional.
KEUNTUNGAN dalam
investasi reksadana
Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi
dalam Reksa Dana, antara lain:
Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang
cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat
memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat
memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak
memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah
yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar
modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen
seperti deposito, saham, obligasi.
Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan
investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli
bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian
tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada
Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional,
maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena
hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.
2
hal Yang Perlu Diwaspadai dalam investasi reksadana
Yang pertama, adalah pajak. Ketika mengambil keputusan
untuk memutar uang anda, manajer investasi tidak mempertimbangkan situasi pajak
pribadi anda. Artinya, bisa saja keputusan yang dibuat oleh manajer
investasi ternyata merugikan kondisi keuangan anda di masa depan.
Yang kedua, adalah biaya. Di samping membuat hidup anda
lebih mudah, reksadana juga bertujuan mencari keuntungan untuk perusahaan
reksadana itu sendiri. Di balik jargon perusahaan reksadana, bila anda cermat,
dan anda akan melihat banyaknya biaya yang harus anda keluarkan.
Bentuk
Hukum Reksadana
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995
pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni
Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk
Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
Ò Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana)
Ò suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang
dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan
terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
Ò Kontrak Investasi Kolektif
kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank
Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui
kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek
dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan administrasi
investasi.
PT. Reksa Dana, adalah perusahaan trerbatas yang mempunyai
bentuk hukum sama dengan perusahaan reksa dana lainnya yang menjadi pembeda
adalah pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
Sampai dengan saat ini, Bapepam telah memberikan izin usaha Reksa Dana
berbentuk Perseroan sebanyak 2, yaitu kepada:
- PT BDNI Reksadana (tertutup)
- PT BDNI Reksadana (tertutup)
- PT Reksadana Perdana Tbk
Nilai
Aktiva Bersih
NAB (Nilai Aktiva Bersih) merupakan salah satu tolak ukur
dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana.NAB per saham/unit penyertaan adalah
harga wajar dari portofolio suatu Reksadana setelah dikurangi biaya operasional
kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki
investor) pada saat tersebut.
Resiko
Yang Umum Dalam Berinvestasi di Reksa Dana
Setiap investasi selalu disertai dengan unsur-unsur risiko.
Oleh sebab itu, sebelum berinvestasi, calon investor harus mempertimbangkan
faktor-faktor risiko sebagai berikut.
1. Keuntungan Tidak
Dijamin
Investor harus menyadari bahwa dengan berinvestasi dalam
Reksa Dana, tidak ada jaminan untuk mendapatkan pembagian dividen, keuntungan,
ataupun kenaikan modal investasi.
2. Risiko Umum
Pasar Modal
Setiap pembelian efek akan melibatkan beberapa unsur risiko
pasar. Oleh karena itu, Reksa Dana mungkin rentan terhadap perubahan kondisi
pasar yang merupakan hasil dari:
∆ global,
regional atau perkembangan ekonomi nasional;
∆ kebijakan
pemerintah atau kondisi politik;
∆ development
in regulatory framework, law and legal issues
∆ pergerakan
suku bunga secara umum;
∆ sentimen
investor yang luas, dan
∆ guncangan
eksternal (misalnya: bencana alam , perang dan lain-lain).
3. Risiko Efek
Ada banyak risiko efek yang dapat terjadi pada setiap efek.
beberapa contohnya adalah Kemungkinan default perusahaan penerbit pada
pembayaran kupon dan/atau pokok obligasi, dan implikasi dari peringkat kredit
perusahaan yang di downgrade.
4. Risiko
Likuiditas
Risiko likuiditas dapat didefinisikan sebagai seberapa mudah
sebuah efek dapat dijual pada atau mendekati nilai wajarnya tergantung pada
volume yang diperdagangkan di bursa.
5. Risiko Inflasi
Risiko tingkat inflasi adalah risiko potensi kerugian daya
beli investasi Anda karena terjadinya kenaikan rata-rata harga konsumsi.
6. Risiko
Pembiayaan Pinjaman
Jika dana pembelian unit Reksa Dana didapat dari pinjaman,
maka investor perlu memahami bahwa:
É Pinjaman meningkatkan kemungkinan baik untuk
untung maupun rugi;
É Jika nilai investasi turun dibawah tingkat
tertentu, investor mungkin diminta oleh lembaga keuangan untuk menambah agunan,
atau mengurangi jumlah pinjaman ke level yang disyaratkan;
É Biaya pinjaman dapat bervariasi dari waktu ke
waktu tergantung pada fluktuasi suku bunga;
É Risiko menggunakan pinjaman harus di
pertimbangkan secara berhati-hati karena mengandung risiko.
7. Risiko
Ketidakpatuhan
Hal ini mengacu pada risiko terhadap Reksa Dana dan
keuntungan investor yang dapat timbul karena ketidak-sesuaian terhadap
hukum, aturan, peraturan, etika dan Policy and Procedure internal dari Manajer
Investasi.
8. Risiko Manajer
Investasi
Kinerja setiap Reksa Dana sangat bergantung antara lain
pada, pengalaman, pengetahuan, keahlian, dan teknik / proses investasi yang
diterapkan oleh Manajer Investasi, dan setiap kekurangan dari syarat tersebut
akan berdampak buruk pada kinerja Reksa Dana sehingga akan merugikan investor.
Risiko
Investasi Reksa Dana
Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus
mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana:
v Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih)
Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen
investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami
penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga
pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di
antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten
yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak
penyebab fundamental lainnya.
v Risiko Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila
pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu
ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu
yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan
dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat
terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi
investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana
tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan
ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten
publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta
dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana
tersebut.
— Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi
mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau
pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami
kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya
mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara
tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit
Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila
ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren
pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
— Risiko Default
Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut
membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal
sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga
pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini
hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan
strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
LANGKAH
BERINVESTASI DI REKSA DANA
1. Menelaah
Prospektus
Prospektus adalah informasi tertulis sehubungan dengan
Penawaran Umum yang bertujuan agar calon investor membeli Reksa
Dana.Informasi yang dimuat dalam Prospektus adalah:
— Tujuan Investasi
— Kebijakan Investasi dan Manfaat Investasi
— Manajer Investasi
— Biaya-biaya
— Tata Cara Pembelian dan Penjualan Kembali
— Faktor-faktor Resiko Utama
2. Memonitor
Kinerja Reksa
Dana
Total Hasil Investasi (Total Return) Adalah perbandingan
antara nilai kenaikan NAB per unit penyertaan dalam satu periode dengan NAB per
unit penyertaan pada awal penyertaan.
— Perkembangan NAB dan tata cara perhitungan
besarnya NAB dimuat di media masa sehingga memudahkan masyarakat dalam
membandingkan kinerja suatu Reksa Dana dengan Reksa Dana sejenis lainnya.
— Tanyakan pada mitra distribusi tentang cara
berinvestasi di reksa dana
— Tanyakan pada mitra distribusi tentang produk
kami
4. Pahami reksa
dana dan profil risiko Anda
— Isi formulir profil risiko investor yang
tersedia.
— Tanyakan profil risiko reksa dana yang Anda
minati pada mitra distribusi kami
— Baca prospektus dengan seksama
— Pahami biaya-biaya dan risiko-risiko terkait
5. Pembelian dan
Penjualan Kembali
— Tanyakan mitra distribusi cara pembelian dan
penjualan kembali reksa dana
— Lengkapi formulir pembukaan rekening dan atau
formulir pembelian untuk pembelian reksa dana dan formulir penjualan kembali
untuk penjualan kembali reksa dan.
Sebagai
Contoh:
— Reksadana Online
Sebelumnya telah ada Reksadana Online, tetapi memasuki tahun
2014, Reksadana Online mulai marak. Untuk pertama kali pembukaan rekening, kini
tetap harus tatap muka, tetapi selanjutnya pembelian maupun penjualan kembali
reksadana dapat dilakukan secara online, dimana tidak diperlukan penyerahan
dokumen apapun dan tentunya tidak perlu menemui Manajer Investasi ataupun Agen
Penjualnya. Seperti halnya Agen Penjual, maka Reksadana Online tidak mengutip
biaya apapun, tetapi Selling Fee (ketika membeli) dan Redemption Fee (ketika
menjual) tetap harus dibayar (atau memotong jumlah Reksadana atau Uang kita).
Cut-off time pembelian dan penjualan Reksadana Online adalah sama dengan
reksadana biasa, yaitu Pukul 13.00 dan jika kurang dari itu berarti onlinenya
belum sempurna dan harus dihindari. Reksadana Online jauh lebih aman daripada
Internet Banking, karena seperti halnya Internet Banking yang menggunakan
Username dan Password, mungkin juga dilengkapi dengan Token dan semuanya
berhubungan langsung dengan Rekening Kita dan tak ada hubungannya dengan
Rekening Orang lain.
Belajar
Reksadana Untuk Pemula - Pengertian dan Jenis RD
Apa itu reksa dana? pengertian reksa dana berdasarkan arti
kata sebenarnya sangat simpel yakni'; kata “reksa” berarti memelihara “dana”
berarti uang atau modal. Jadi berdasarkan katanya maka reksa dana berarti
memelihara uang, karena dia berkaitan erat di bidang investasi maka “memelihara
uang untuk diinvestasikan”. Secara praktek reksa dana ini mirip denagn “arisan”
dimana sekumpulan orang mengumpulkan uang dan dikelola dalam jangka waktu
tertentu, hanya saja dalam reksadana uang yang dikumpulkan tersebut dikelola
dalam jangka waktu tertentu dalam banyak bentuk bisnis investasi seperti,
saham, obligasi, deposito dan investasi langsung dan lain-lain. Dana yang diinvestasikan
melalui reksadana akan dikelola jenis investasinya oleh seorang manager
(investment manager) yang ditunjuk oleh perusahaan penyedia produk dana reksa.
Jadi tidak usah khawatir dengan uang yang anda investasikan sebab ditangani
oleh seorang ahli di bidang investasi. Berdasarkan jenisnya reksa dana yang
berkembang di Indonesia ada beberapa macam diantaranya yaitu:
ž Reksa dana pendapatan tetap
ž Reksa dana pasar uang (bukan forex)
ž Reksa dana saham, dan
ž Reksa dana campuran
Bagaimana memulai
investasi reksa dana? Sebelum anda pergi ke perusahaan yang penyedia dana reksa
sebaiknya terlebih dahulu anda menetapkan tujuan anda berinvestasi. Terus
berapa lama anda akan menanamkan uang anda pada reksa dana. Setelah itu pergilah
ke kantor manager investasi yang ada di kota anda, jangan lupa periksa apakah
manager investasi tersebut telah terdaftar di BAPEPAM atau belum. Jika belum
sebaiknya jangan memilih manager investasi ini untuk investasi reksa dana anda.
Kecuali anda memang sangat percaya pada orang tersebut seperti Investasinya
“Ustadz Yusuf Mansur”. Setelah sampai di sana anda tanyakan jenis reksa dana
yang dikelola manager investasi tersebut, jika dia memiliki semua jenis reksa
dana maka silahkan pilih reksa dana sesuai keinginan anda. Agar anda lebih
mudah dalam memilih berikut ini urutan urutan jenis reksadana berdasarkan
resiko tertinggi; yang paling berisoko tinggi adalah reksa dana saham, karena
nilai saham naik turun dalam waktu yang sangat cepat, setelah itu reksa dana
campuran, berikutnya reksa dana pendapatan tetap dan yang paling kecil
resikonya adalah reksadana pasar uang. Jika anda ingin investasi
jangka pendek yang aman maka pilihlah produk reksa dana yang paling
kecil resikonya. Ingatlah prinsip investasi, bahawa semakin besar resiko suatu
investasi maka keuntungan yang bisa diperoleh juga akan lebih besar dan
sebaliknya, hal ini juga berlaku untuk reksa dana. Jadi sesuaikan saja jenis
reksa dana yang anda pilih dengan tujuan anda dalam berinvestasi.
Tips
Dunia berinvestasi di Reksadana bagi Pemula
Reksa dana merupakan instrumen investasi yang dalam beberapa
tahun terakhir semakin populer. Tentu saja, meskipun populer, seseorang tidak
bisa sembarangan memasuki dunia investasi ini. Maka dari itu, Ryan Filbert,
praktisi investasi sekaligus penulis buku Menjadi Kaya dan Terencana
dengan Reksa dana, membagi tips memulai investasi reksa dana bagi masyarakat
awam. Berikut ini tips tersebut:
1.
Kenali Diri dan Risk Profile Pribadi
“Umpamakan risk profile adalah jantung. Kalau kita tidak
kuat dengan risiko alias jantung gampang deg deg an hindari reksadana yang
risikonya tinggi seperti saham. Risk profile disediakan setiap kali mau buka
account, jadi isi dengan jujur,” ujarnya kepada Bisnis,
2. Disiplin
Pastikan berinvestasi pada reksadana secara berkala dengan
disiplin. “jangan kadang beli kadang tidak beli, terutama buat yg memiliki
risiko tinggi seperti reksadana saham dan untuk awam justru beli saja secara
teratur misalnya tiap bulan,” jelas Ryan.
3. Tetapkan Tujuan Investasi
Ketika memutuskan berinvestasi reksa dana, sebaiknya sudah
tahu dari awal untuk apa investasi tersebut. Di samping membuat lebih disiplin,
kita juga bisa memperkirakan berapa besaran dana yang ideal untuk bisa sampai
pada tujuan yang kita harapkan. “Penting sekali memiliki reksadana yang sesuai
dengan Investment horizon. Artinya bila kita berinvestasi reksadana untuk
jangka 1 atau 2 tahun tanpa pengetahuan dunia finansial lalu membeli reksadana
saham akan memiliki Resiko besar,” kata Ryan. Idealnya reksadana saham untuk
investasi diatas 5 tahun, Reksa Dana campuran 3-5 tahun, Pendapatan tetap 1-3
tahun, sementara pasar uang bisa kurang dari 1 tahun.
4. Jangan Takut Fluktuasi Pasar
Pada saat pasar berfluktuasi jangan berhenti berinvestasi,
tapi justru harus lebih berani menambah investasi kita yang seharusnya sebulan
x rupiah mungkin bisa jadi 2x rupiah.
Struktur
Reksadana secara umum
— Konstitusi dan terminology
Skema reksa dana secara umum dapat dibentuk dibawah hukum perusahaan, kepercayaan hukum dan undang-undang. Skema reksa dana umumnya berhubungan dengan sifat hukum konstitusi suatu Negara dan aturan pajak terhadap suatu struktur reksa dana dalam suatu yuridiksi yang berlaku. Secara umum yang terdapat dalam reksa dana adalah :
Skema reksa dana secara umum dapat dibentuk dibawah hukum perusahaan, kepercayaan hukum dan undang-undang. Skema reksa dana umumnya berhubungan dengan sifat hukum konstitusi suatu Negara dan aturan pajak terhadap suatu struktur reksa dana dalam suatu yuridiksi yang berlaku. Secara umum yang terdapat dalam reksa dana adalah :
— Manjer investasi, adalah orang yang mengatur
keputusan investasi
— Administrasi pendanaan, adalah kegiatan yang
dilakukan untuk mendukung kegiatan reksa dana termasuk mengatur kegiatan
penjualan, rekonsiliasi dan juga penilaian juga harga satuan
— Dewan director atau trustees adalah orang yang
melindungi asset dan memastikan kepatuhan terhadap hukum
— Shareholder atau unitholders, yaitu adalah
investor yang mempunyai hak dalam asset dan keuntungan dari reksa dana.
— Nett assets value
Adalah nilai dari skema reksa dana yang akan dibeli ini
bergantung kepada harga pasar dimana reksa dana tersebut dinvestasikan dan juga
bergantung kepada jurisdiksi dan aturan yang berlaku. Nett assets value
merupakan salah satu tolak ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana.NAB
per saham/unit penyertaan adalah harga wajar dari portofolio suatu Reksadana
setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit
penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut.
— Open ended fund
Adalah reksa dana yang dapat diterbitkan dan ditebus setiap
saat, open ended fund terbagi secara merata dalam bentuk saham yang mempunyai
harga bervariasi dalam proporsi langsung dengan variasi nilai aktiva bersih
saham tersebut.
— Closed ended fund
Adalah reksa dana yang mempunyai jumlah saham yang terbatas karena sekali saham tersebut diterbitkan jarang sekali dapat ditebus secara normal. Closed ended fund menggeluarkan sejumlah saham dalam penawaran umum perdana (IPO) atau private placement.
Adalah reksa dana yang mempunyai jumlah saham yang terbatas karena sekali saham tersebut diterbitkan jarang sekali dapat ditebus secara normal. Closed ended fund menggeluarkan sejumlah saham dalam penawaran umum perdana (IPO) atau private placement.
TIPS
MEMILIH REKSA DANA YANG TEPAT
Saat ini terdapat banyak jenis investasi yang dapat
dilakukan oleh calon investor. Baik di sektor riil maupun di sektor keuangan
dan pasar modal. Salah satu alat investasi yang saat ini mulai populer adalah
Reksa Dana. Permasalahannya adalah, saat ini terdapat banyak sekali jenis dan
macam dari Reksa Dana itu sendiri. Nah berikut adalah cara yang bisa Anda
gunakan untuk memilih sebuah perusahaan reksa dana, atau bahkan jenis reksa
dana yang sebaiknya Anda pilih. Berdasarkan jenisnya, RD terbagi dalam beberapa
macam, diantaranya:
— 1. RD Saham
— 2. RD Pendapatan Tetap
— 3. RD Campuran
— 4. RD Pasar Uang
Berdasarkan tingkat risikonya, maka dibawah ini adalah
urut-urutan reksadana tersebut dari yang paling berisiko sampai yang risikonya
paling rendah. Namun demikian perlu diketahui bahwa semakin besar risikonya,
biasanya potensi keuntungan yang akan Anda dapatkan juga akan semakin besar.
Yakni:
— 1. RD Saham
— 2. RD Campuran
— 3. RD Pendapatan Tetap
— 4. RD Pasar Uang
Nah, karena jangka waktu investasi Anda cukup panjang, maka
tidak apa-apa Anda melakukan investasi ke dalam ReksaDana yang berisiko
sekalipun. Ini karena Anda toh tidak akan memakai uang Anda selama jangka waktu
20 tahun itu kan? Jadi kalaupun nilai ReksaDana Anda turun pada tahun ke-7
misalnya, Anda toh tetap baru akan memakai uangnya pada tahun ke-20. Dan saham,
walaupun nilainya turun naik, secara jangka panjang umumnya menunjukkan trend
yang menaik. Sebaliknya, bila Anda berinvestasi untuk jangka pendek, katakan
hanya selama 2 tahun saja, maka akan terlalu berisiko kalau Anda melakukan
investasi ke dalam RD Saham. Anda mungkin bisa memilih RD yang risikonya lebih
rendah, tetapi lebih pasti dalam memberikan keuntungan, walaupun potensi
keuntungan itu biasanya tidak sebesar potensi keuntungan seperti dalam RD Saham.
Jangka Waktu Investasi. Jenis Reksa Dana:
— Diatas 10 tahun sebaiknya pilih RD Saham
— Diatas 3 s/d 10 tahun sebaiknya pilih RD
Campuran
— Diatas 1 s/d 3 tahun sebaiknya RD Pendapatan
Tetap Sampai dengan 1 tahun sebaiknya RD Pasar Uang
Berapa potensi keuntungan yang bisa didapatkan masing-masing
ReksaDana? Perlu diingat sekali lagi bahwa Reksa Dana adalah sebuah cara
berinvestasi. Kalau Anda berinvestasi pada RD Saham misalnya, sama saja dengan
kalau Anda membeli saham secara langsung. Bedanya, pada RD Saham pemilihan
saham Anda dilakukan oleh Manajer Investasi Anda. Jadi disini, Reksa Dana
adalah sebuah cara berinvestasi di mana ada potensi untung dan rugi. Namun
demikian, saya percaya bahwa masing-masing RD tersebut bisa memberikan potensi
keuntungannya masing-masing. Untuk RD Saham, saya percaya bahwa dalam jangka
panjang (diatas 10 tahun), secara rata-rata RD Saham bisa memberikan hasil
sebesar 30% per tahun. Dan untuk RD Pasar Uang adalah 15% per tahunUntuk RD
Campuran adalah 25% per tahun. Sekali lagi angka tersebut BUKAN JAMINAN bahwa
RD Anda pasti bisa memberikan hasil sebesar itu. Ini karenanya semuanya sangat
bergantung pada pemilihan produk investasi yang dilakukan Manajer Investasi.
Jadi, angka sebesar itu adalah kemungkinan keuntungan yang bisa Anda dapatkan.
Reksa Dana sama seperti investasi lain yang juga memiliki kemungkinan rugi
juga. Jadi ada kemungkinan Anda tidak akan mendapatkan hasil sebesar 30% per
tahun (untuk RD Saham). Ada banyak faktor teknis yang sangat membingungkan
kalau kita bicarakan itu disini. Tidak usah banyak- banyak. Mungkin sekitar Rp
100 ribu s/d 500 ribu saja dulu untuk masing-masing produk RD.
Hal-Hal
Yang Perlu Diperhatikan
Reksa Dana bukan merupakan produk bank, sehingga tidak
dijamin oleh bank, serta tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan
pemerintah atau penjaminan simpanan.
— Semakin tinggi potensi keuntungan yang dapat
Anda raih, semakin besar pula risiko hilangnya nilai investasi Anda.
— Pastikan memperoleh Bukti Kepemilikan Unit
Penyertaan.
— Pastikan memiliki hak untuk menjual kembali
sebagian atau seluruh Unit Penyertaannya, kepada Manajer Investasi.
— Dapatkan laporan posisi Nilai Aktiva Bersih
dari Unit Penyertaan dan laporan tahunan posisi penyertaan serta pembaharuan
prospektus.
— Ketahui dan pahami rencana investasi portfolio
yang akan ditanam dari produk Reksa Dana baik potensi hasil dan risiko dengan
membaca prospektus secara cermat.
— Pahami tujuan rencana keuangan pribadi dan
pemilihan produk sesuai dengan profil risiko.
— Tetap menyediakan dana yang cukup dan menabung
secara teratur untuk mengantisipasi timbulnya risiko investasi.
— Pilih jangka waktu investasi yang sesuai dengan
rencana keuangan Anda dan jangan mudah terpengaruh pendapat orang lain, serta
berpikir dan bertindak realistis dalam berinvestasi.
Reksa dana memiliki dua bentuk yaitu berbentuk Perseroan dan
berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Selanjutnya kami akan jelaskan satu
persatu.
1. Reksa Dana Perseroan
Reksa dana perseroan dapat berbentuk perseroan terbuka atau
perseroan tertutup (Pasal 18 ayat [2] UUPM). Pengaturan reksa dana perseroan
selanjutnya diatur dalam Peraturan IV.A.3 Keputusan Ketua Bapepam
No.Kep-13/PM/2002 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan
(“Peraturan IV.A.3”) serta dalam Peraturan IV.A.4 – Keputusan Ketua Bapepam No.
14/PM/2002 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan
(“Peraturan IV.A.4”). Reksa dana perseroan biasanya berbentuk PT sehingga
juga harus mengacu pada ketentuan UU
No. 40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas.
Dana yang disetorkan oleh investor kepada reksa dana perseroan terbagi dalam
saham-saham. Oleh karena berbentuk PT maka karakteristik utama reksa dana
perseroan adalah berbentuk badan hukum. Oleh karena itu tanggung jawab hukum
ada pada PT itu sendiri melalui Direksi. Apabila investor ingin menarik dananya
pada reksa dana perseroan tertutup, maka dapat menjual kembali sahamnya kepada
Reksa Dana. Sedangkan untuk reksa dana perseroan terbuka, saham dapat dijual
kembali melalui Bank Kustodian atau agen penjual yang ditunjuk oleh Manajer
Investasi (Peraturan IV.A.3. angka 17).
2.Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif
Pengertian Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dapat ditemukan
dalam Penjelasan Pasal 18 ayat (1) huruf b UUPM. Kontrak investasi kolektif
adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat
pemegang Unit Penyertaan di mana Manajer Investasi diberi wewenang untuk
mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang
untuk melaksanakan Penitipan Kolektif. Reksa Dana berbentuk kontrak
investasi kolektif menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan kepada
masyarakat pemodal dan selanjutnya dana tersebut diinvestasikan pada berbagai
jenis Efek yang diperdagangkan di Pasar Modal dan di pasar uang. Reksa
Dana KIK selanjutnya diatur dalam Peraturan No. IV.B.1 - Keputusan Bapepam-LK
No. KEP-552/BL/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk
Kontrak Investasi Kolektif (“Peraturan IV.B.1”) serta dalam Peraturan No.
IV.B.2 - Keputusan Bapepam-LK No. KEP-553/BL/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman
Kontrak Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (“Peraturan IV.B.2”). Apabila
investor ingin menarik dana investasinya, maka ia dapat menjual kembali unit
penyertaan kepada Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh manajer
investasi (Peraturan IV.B.1 angka 2). Karakteristik utama reksa dana KIK
adalah bukan merupakan suatu badan tetapi merupakan suatu hubungan kontrak
antara manajer investasi dan bank kustodian yang juga mengikat investor sebagai
pemegang unit penyertaan. Oleh karena itu investor harus memiliki kepercayaan
terhadap manajer investasi untuk mengelola dana.
Reksadana
Syariah
Reksa Dana Syariah adalah wadah yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat pemodal sebagai pemilik harta ( shabib
al-mal/rabb al-mal) untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh
Manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal menurut ketentuan dan prinsip
Syariah islam.
Jenis
Reksadana Syariah
BNI DANA SYARIAH
v Total unit penyertaan sebesar Rp.500 juta
v Dana awal penerbitan sebesar Rp.12,5 milyar
v Komposisi portofolio min.80% sd.max.98% di efek
pendapatan tetap a.l; Obligasi Syariah SWBI, CD Mudharabah Muqayaddah, CD
Mudharabah Mutlaqah, Sertifikat Investasi Mudharabah antar bank serta efek-efek
lain yang bersifat syariah.
v Minimum pembelian setiap kali Rp. 1 juta atau
maksimum 2% dari total unit yang dijual.
v Pembelian reksadana dapat dilakukan di outlet
BNI Securities dan BNI Syariah
v Biaya pembelian sebesar 0,75% dan biaya
penjualan kembali 0%.
v Pengalihan ke reksadana non syariah tidak
dikenakan biaya
v Fasilitas bebas pajak atas return yang diterima
dari investor
v Imbalan jasa MI pertahun max.1% berdasarkan NAB
dihitung secara harian dan dibayar setiap bulan
v Imbalan jasa kustodian pertahun max.0,25% dari
NAB harian dan dibayar setiap bulan.
v Pembayaran penjualan kembali selambat-lambatnya
7 hari kerja (t+7).
TUJUAN
INVESTASI BNI DANA SYARIAH
Tujuan Investasi BNI Dana Syariah adalah memberikan tingkat
pertumbuhan yang stabil dalam jangka panjang kepada para pemodal yang berpegang
kepada Syariah Islam dengan hasil investasi yang bersih dari unsur riba' dan
gharar.
BNI DANAPLUS SYARIAH
v Total unit penyertaan sebesar Rp.500 juta
v Dana awal penerbitan sebesar Rp.12,5 milyar
v Komposisi portofolio min.48% sd. 98% di efek
pendapatan tetap a.l; Obligasi Syariah, SWBI,CD Mudharabah Muqayaddah, CD
Mudharabah Mutlaqah, Sertifikat Investasi Mudharabah antar bank serta efek-efek
lain yang bersifat syariah dan max.50% pada efek yang bersifat ekuitas a.l.
saham prinsip syariah (jii)
v Minimum pembelian setiap kali Rp. 1 juta atau
maksimum 2% dari total unit yang dijual.
v Pembelian reksadana dapat dilakukan dioutlet
bni securities dan bni syariah
v Biaya pembelian sebesar 0,75% dan biaya
penjualan kembali 0%.
v Pengalihan ke reksadana non syariah tidak dikenakan
biaya
v Fasilitas bebas pajak atas return yang diterima
dari investor
v Imbalan jasa MI pertahun max.1% berdasarkan NAB
dihitung secara harian dan dibayar setiap bulan.
v Imbalan jasa kustodian pertahun max.0,25% dari
NAB harian dan dibayar setiap bulan.
v Pembayaran penjualan kembali selambat-lambatnya
7 hari kerja (t+7)
Tujuan
Investasi BNI Plus Syariah
Tujuan Investasi BNI DanaPlus Syariah adalah memberikan
tingkat pertumbuhan nilai investasi yang lebih baik dan optimal dalam jangka
panjang kepada para pemodal yang berpegang kepada Syariah Islam dengan hasil
investasi yang bersih dari unsur riba' dan gharar.
KEUNTUNGAN
BERINVESTASI DI BNI REKSADANA SYARIAH
Terjangkau (minimum pembelian Rp.1.000.000,-
Likuiditas Terjamin (dapat dicairkan sewaktu-waktu)
Bebas Pajak (bukan objek pajak)
Transparan (investasi ditentukan didepan, audit 1x setahun)
Pengelolaan Portofolio yang profesional
Bebas biaya pencairan (tidak dikenakan pinalti)
Hasil yang optimal (dibanding deposito)
Mudah dijangkau dari segala penjuru (ATM,Phoneplus)
Return dihitung berdasarkan perubahan NAB
Minimum pencairan penjualan Rp.500.000,-
Waktu pencairan penjualan setiap saat
Penalti tidak ada
Biaya pembelian 0,75% dari investasi
Penjualan kembali atau pengalihan tanpa biaya
Proyeksi pencairan penjualan T +1 (maksimum T+7)/bursa
Contoh
perusahaan Reksadana (PT. CIMB-GK Securitas)
Salah satu contoh perusahaan reksadana adalah PT.
CIMB-GKSecuritas.Perusahaan ini meluncurkan Reksa Dana CIMB-IEGS, yang
merupakan lanjutan dari seri reksa dana syariah dari perusahaan. CIMB IEGS
merupakan reksa dana syariah berbasis saham pertama yang memiliki exposure ke
beberapa negara di Asia Pasifik seperti Hongkong, Singapura, Malaysia, Thailand
dan Filipina. Melalui produk ini investor mendapatkan keleluasaan untuk
mendiversifikasi portofolio mereka pada saham-saham dari beberapa sektor
unggulan, sebagai contoh sektor infrastruktur, bahan bangunan, pertambangan,
utilities serta konstruksi.
Kegiatan
Perusahaan
Semua investor, baik Muslim maupun non-Muslim, kini dapat
memiliki akses investasi yang berpotensi di negeri ini dengan berinvestasi
melalui distributor-distributor PT. CIMB-GK, yaitu Permata Bank, Permata
Syariah, Standard Chartered Bank dan juga Bank Niaga (grup CIMB). CIMB IEGS
bertujuan memaksimalkan tingkat pengembalian (return) dalam jangka panjang,
dengan mengalokasikan aset pada instrumen investasi yang terdiri dari saham dan
pasar uang yang sesuai dengan prinsip syariah. Reksa Dana CIMB IEGS bertujuan
untuk memperoleh kenaikan hasil investasi dan tingkat pengembalian dalam jangka
panjang melalui investasi di indonesia maupun investasi di luar negeri, yang
sesuai dengan prinsip syariah. Secara umum,Reksa Dana ini akan melakukan
investasi dengan komposisi/alokasi aset yang terdiri dari 90% saham dan 10%
pasar uang. Reksa Dana ini dapat melakukan investasi sampai 15% di luar negeri.
PT CIMB-GK Securities Indonesia secara berkala akan melakukan review terhadap
alokasi aset Reksa Dana tersebut dan melakukan perubahan secara bertahap atas
instrumen investasi yang dianggap akan memberikan peluang untuk mencapai tujuan
investasi.
Investasi
secara Syariah telah terbukti mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan
investor. Kinerja Jakarta Islamic Index(JII), selama lebih dari 5 tahun
terakhir, terbukti telah melampaui kinerja Jakarta Composite Index(IHSG)
sebesar 48%, mampu memberikan tingkat pengembalian(return) sebesar 540.28%.
Biaya pembelian minimum yang dikenakan adalah 0,5%. CIMB IEGS diluncurkan
dengan maksimum fund size 200 juta unit. Imbalan jasa agen penjual dan imbalan
jasa managemen investasi maksimum yang dapat dikenakan adalah masing-masing
sebesar maksimum 1,5% pertahun. Untuk mendapatkan biaya 0% pada saat
pencairan, disarankan nasabah untuk berinvestasi lebih dari satu.
1. Reksa Dana
Mandiri Investa Syariah Berimbang (MISB)
Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT Mandiri
Manajemen Investasi (MMI), jenis Reksa Dana Campuran (balanced fund)
yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal
(investor) untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi dalam portofolio Efek
Saham Syariah, Efek Pasar Uang Syariah dan Obligasi Syariah. Manfaat:
— Memberikan alternatif investasi bagi nasabah
— Memberikan tingkat pertumbuhan investasi jangka
menengah yang menarik melalui investasi pada Efek Saham Syariah, Efek Pasar
Uang Syariah dan Obligasi Syariah.
2. Reksa Dana
Mandiri Investa Atraktif Syariah (MITRA Syariah)
Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT Mandiri
Manajemen Investasi (MMI), jenis Reksa Dana Saham (equity fund) yaitu wadah
yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk
selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi minimal 80% dalam portofolio Efek
Saham Syariah. Manfaat:
— Memberikan alternatif investasi bagi nasabah
— Memberikan tingkat pertumbuhan investasi jangka
panjang yang menarik melalui investasi pada efek syariah bersifat ekuitas.
3. Reksa Dana
Syariah BNP Paribas Pesona Syariah (BNPP PS)
Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT BNP
Paribas Investment Partners, jenis Reksa Dana Saham (equityfund) yaitu wadah
yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk
selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi minimal 80% dalam portofolio Efek
Saham Syariah. Manfaat:
— Memberikan alternatif investasi bagi nasabah
— Memberikan tingkat pertumbuhan investasi jangka
panjang yang menarik melalui investasi pada efek syariah bersifat ekuitas.
Reksa dana bukan merupakan produk yang dikeluarkan oleh Bank
Mandiri. Reksadana merupakan produk jaminan yang dikelola oleh MI. Reksadana
memiliki risiko investasi. Kinerja masa lalu bukan merupakan kinerja di masa
yang akan datang.
CIRI
- CIRI REKSA DANA
Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
Ciri-ciri dari reksadana ini adalah;
— pertama, mempunyai bentuk hukum Kontrak
Investasi Kolektif;
— kedua, pengelolaan reksadana dilakukan oleh
Manajer Investasi (MI);
— ketiga, penyimpanan kekayaan dilakukan
oleh Bank Kustodian, bersifat terbuka;
— keempat, MI dapat menjual dan membeli
kembali Unit Penyertaan (UP) secara terus-menerus sampai dengan jumlah UP yang
ditetapkan dalam Kontrak Investasi Kolektif.
Berdasarkan sifatnya reksadana dibedakan menjadi Reksadana
Terbuka dan Reksadana Tertutup. Reksadana Terbuka mempunyai ciri-ciri:
· menawarkan
dan membeli kembali saham/UP dari pemodal;pemegang saham/UP dapat menjual
kembali (redemption) setiap saat; Manajer Investasi melalui Bank Kustodian
wajib membelinya sesuai dengan NAB (Nilai Aktiva Bersih) persaham/UP pada saat
tersebut; Pembayaran redemption dilakukan maksimal 7 hari bursa.
Di sisi lain Reksadana Tertutup mempunyai ciri-ciri:
· tidak
dapat membeli kembali saham yang telah dijual; Jual beli saham melalui Bursa
Efek;Harga saham berdasarkan NAB dan berdasarkan nilai pasar.
Exchange
Traded Fund
Exchange traded fund (ETF) adalah sebuah
reksadana yang merupakan suatu inovasi dalam dunia industri reksadana yang
sifatnya mirip dengan suatu perusahaan terbuka dimana unit penyertaannya dapat
diperdagangkan di bursa.
ETF ini adalah merupakan kombinasi dari reksadana tertutup
dan reksadana terbuka, dan ETF ini biasanya adalah merupakan reksadana yang
mengacu kepada indeks saham.
ETF ini lebih efisien daripada reksadana konvensional
seperti yang kita kenal saat ini, dimana reksadana senantiasa menerbitkan unit
penyertaan baru setiap harinya dan membeli kembali yang dijual oleh pemegang
unit (manajer investasi harus menjual surat berharga yang merupakan aset
reksadana tersebut untuk memenuhi kewajibannya membeli unit penyertaan yang
dijual, sedangkan unit penyertaan ETF diperdagangkan langsung di bursa setiap
hari (menyerupai reksadana tertutup, dimana tidak ada dapat dijual kembali
kepada manajer investasi)
— Di Indonesia, ETF ini disebut "Reksadana
berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di
bursa efek"
Keunggulan
ETF
— Unit Penyertaan (UP) diperdagangkan di Bursa
Efek Indonesia (BEI) (lebih likuid)
— Subscription dan Redemption hanya diperbolehkan
untuk Dealer Partisipan dan Sponsor
— Gangguan Redemption yang dapat
memengaruhi nilai aktiva bersih (NAB) jauh lebih kecil
— Portfolio dalam saham lebih transparan (saham
LQ45)
— Trend kenaikan NAB mengikuti trend kenaikan
indeks LQ45
— Minimum jumlah investasi nasabah jauh lebih
kecil (1 lot saham = sekitar Rp 500 ribu)
Kelemahan
ETF
— ETF tetap rawan terhadap fluktuasi harga saham,
karena faktor ekonomi makro seperti suku bunga dan nilai tukar
— ETF juga dipengaruhi juga stabilitas politik
— Investor tidak dapat memilih saham bisa
dikoleksi dalam ETF, tapi hanya yang berada dalam indeks ETF
— Investor tidak dapat menentukan pada harga yang
diinginkan
Reksa
Dana Saham.
Reksadana Saham adalah reksadana yang portfolio investasinya
pada instrumen berbentuk saham (equity) dengan jumlah sekurang-kurangnya 80%
(delapan puluh persen) dari total aset investasinya. Ini adalah produk Reksa
Dana di mana manajer investasi kebanyakan menginvestasikan uang nasabahnya ke
dalam saham. Dari segi potensi keuntungan, Reksa Dana Saham dianggap bisa
memberikan potensi keuntungan paling besar. Ini karena sifat saham yang
nilainya bisa naik dan bisa juga turun, di mana kenaikannya bisa besar sekali,
tapi penurunannya juga bisa besar sekali. Karena itulah, Reksa Dana Saham
paling berisiko dibanding ketiga produk Reksa Dana yang lain.
Memahami
Investasi Reksadana Syariah
Segala investasi dan bidang usaha berbasis syariah mulai
bermunculan seperti:
— Mulai dari Daftar Efek Syariah yang diterbitkan
secara berkala
— Adanya ORI versi Syariah yaitu Sukuk Negara
Ritel yang sudah mencapai seri ke 4
— Semakin banyaknya versi reksa dana berbasis
Syariah yang diterbitkan
— Adanya Online Trading versi Syariah yang
membatasi transaksi margin dan daftar saham yang ditawarkan
— Pemberian / Pemeringkatan Reksa Dana yang
terdiri dari 2 versi yaitu Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah
— Bank, Asuransi, Multifinance bahkan Pegadaian
Syariah bermunculan
Hal ini menunjukkan bahwa model bisnis berbasis Syariah
sesuai dengan perkembangan perekonomian dunia saat ini dan memiliki potensi
untuk berkembang pesat di Indonesia.
Reksa
Dana Syariah dan Reksa Dana Konvensional
— Reksa Dana Syariah adalah Reksa Dana yang dalam
pengelolaan portofolio investasinya harus mengambil efek-efek yang terdapat
dalam Daftar Efek Syariah. Kedua, apabila dalam kondisi tertentu, dalam
pengelolaan portofolio reksa dana syariah terdapat unsur keuntungan yang tidak
sesuai dengan ketentuan syariah, maka keuntungan tersebut harus dikeluarkan dan
diamalkan. Proses tersebut disebut dengan Cleansing. Untuk mengawasi hal
tersebut, maka selain Bank Kustodian dan Manajer Investasi terdapat pula satu
pihak yang disebut dengan Dewan Pengawas Syariah. Mereka adalah pihak yang
dianggap berkompeten di Bidang Syariah dan berfungsi untuk membantu dalam hal
pengelolaan portofolio telah memenuhi ketentuan syariah atau tidak.
— Ketiga hal itulah yang secara umum membedakan
Reksa Dana Syariah dengan Reksa Dana Konvensional. Sebelumnya, ada investor
yang kurang memahami produk ini dan mengira bahwa Reksa Dana Syariah hanya
dikhususkan untuk kaum Muslim. Kenyataannya, Tidak ada pasal atau peraturan
BAPEPAM-LK ataupun Prospektus bahwa umat yang Non Muslim tidak boleh
berinvestasi pada Reksa Dana Syariah.
Jika Manajer Investasi menjalankan tugasnya dengan baik
dengan menghindari efek yang non syariah, maka perbedaan utama antara Reksa
Dana Syariah dan Reksa Dana Konvensional dalam hal faktor yang dapat
mempengaruhi kinerja reksa dana (khususnya saham) adalah strategi yang
dijalankan. Reksa Dana Syariah, jelas sudah tidak bisa berinvestasi pada sektor
keuangan dan asuransi, yang pada kenyataannya merupakan sektor utama yang mendominasi
kapitalisasi pasar saham di Indonesia. Dengan demikian, jika anda membeli reksa
dana konvensional dan reksa dana syariah, secara tidak langsung anda juga
melakukan diversifikasi. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan ada reksa
dana konvensional memiliki portofolio saham yang sama dengan reksa dana syariah
apabila reksa dana konvensional tersebut berfokus pada bidang Energi,
Perkebunan dan Pertambangan.
Bagaimana
Dengan Kinerjanya?
Untuk mengetahui kinerja, dapat dilakukan dengan
membandingkan reksa dana syariah dengan indeks pembanding seperti indeks reksa
dana terkait ataupun dengan IHSG secara umum. Untuk mempermudah, saya
menggunakan indeks yang dalam pandangan saya mencerminkan kinerja reksa dana
syariah di Indonesia. Untuk Reksa Dana berbasis Saham, saya menggunakan JII
(Jakarta Islamic Index – 30 saham yang memenuhi ketentuan Daftar Efek Syariah,
Likuiditas dan Kapitalisasi Pasar), ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia –
Saham yang memenuhi ketentuan dalam Daftar Efek Syariah saja tanpa ada
penilaian terhadap likuiditas dan kapitalisasi pasarnya), IHSG dan Indeks Reksa
Dana Saham. Periode yang dipergunakan adalah kinerja selama 5 tahun terakhir.
Keuntungan
Berinvestasi di Reksadana panin
v Diversifikasi Investasi
Dengan dukungan dana yang cukup besar, Reksa Dana Panin menjanjikan diversifikasi portofolio investasi yang sehat, aman, dan likuid sehingga akan memperkecil resiko yang timbul.
Dengan dukungan dana yang cukup besar, Reksa Dana Panin menjanjikan diversifikasi portofolio investasi yang sehat, aman, dan likuid sehingga akan memperkecil resiko yang timbul.
v Pengelolaan yang professional
Reksa Dana Panin dikelola dan dimonitor setiap saat oleh para manajer professional yang berpengalaman dibidang manajemen investasi di Indonesia, sehingga pemodal tidak perlu lagi melakukan riset, analisis pasar dan berbagai pekerjaan administrasi yang berhubungan dengan pengambilan keputusan investasi.
Reksa Dana Panin dikelola dan dimonitor setiap saat oleh para manajer professional yang berpengalaman dibidang manajemen investasi di Indonesia, sehingga pemodal tidak perlu lagi melakukan riset, analisis pasar dan berbagai pekerjaan administrasi yang berhubungan dengan pengambilan keputusan investasi.
v Unit Penyertaan mudah dijual kembali
Setiap penjualan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dibeli kembali oleh Manajer Investasi.
Setiap penjualan oleh Pemegang Unit Penyertaan wajib dibeli kembali oleh Manajer Investasi.
v Dalam pengelolaan Reksa Dana Panin, Manajemen
PT. Panin Sekuritas Tbk. berpegang pada prinsip kehati-hatian, disiplin yang
tinggi dan pemahaman atas nilai yang sesungguhnya dari suatu investasi.
v Komitmen kuat dari manajemen untuk terus
memberikan yang terbaik bagi nasabah.
v Dana keikutsertaan yang relatif terjangkau.
v Pertumbuhan Investasi yang mudah dipantau oleh
investor.
Investasi
Reksadana yang Mudah dan Murah
1. Punya rekening Niaga
— Efisien bila akan investasi di produk dari
Manajer Investasi TRIM, Prospera, Jisawi, BNI Sekuritas dimana bank kustodian
produk RD tsb diatas adalah bank Niaga. Sehingga bisa transfer via ATM (biaya =
0, krn antar rekening Niaga) dan diterima real time, sehingga keinginan market
timing bisa diakomodasi.
— Biaya transfer saat redeemption juga = 0
— Terutama untuk TRIM dan BNI Sekuritas, dimana
mempunyai kantor-kantor cabang di banyak kota maka biaya fax juga bisa 0.
Caranya struk bukti transfer ATM tsb diserahkan ke cabang ybs dan proses
selanjutnya (fax ke kantor pusat) akan dikerjakan oleh kantor cabang tsb.
— Untuk Jisawi dan Prospera terpaksa harus
mengeluarkan biaya fax.
— Khusus produk TRIM Syariah dan Kombinasi 2,
karena mempunyai bank kustodian bank asing maka bisa diakali dengan buka 2
rekening: TRIM Kas 2 dan TRIM Syariah/Kombinasi 2. Transfer pertama ke rekening
TRIM Kas 2 (dimana bank kustodian Niaga shg biaya = 0) kemudian dialihkan ke
TRIM Syariah/Kombinasi 2. Tetapi kerugiannya adalah market timing tidak bisa
dipastikan karena pengalihan dari TRIM Kas 2 ke TRIM Syariah/Kombinasi 2
membutuhkan waktu H+3.
2. Punya rekening BCA
Efisien bila investasi di produk dari MAMI, karena meskipun
bank kustodian-nya asing namun punya rekening sekunder BCA. Transfer via ATM
akan diterima secara real time sehingga keperluan market timing bisa
diakomodir. Kantor Asuransi Manulife juga relatif banyak dibuka di berbagai
kota sehingga biaya fax bisa diakali.
ž Kendalanya: harus tahan malu (berkeras bahwa
minimum pembelian produk MAMI adalah 100 rb) dan tahan godaan dari agen
penjual, karena biasanya condong menawarkan produk asuransi.
ž Kekurangan: ada biaya administrasi penutupan,
jd kalo kita menutup redeemption all unit maka akan dipotong 20 rb.
3. Punya rekening Mandiri
Bank ini menjadi agen penjual dari 9 MI yaitu Danareksa,
Manulife, Nikko (non RDS), Mandiri Investasi, Batavia Prosperindo, ABN Amro,
Schroder dan Bahana (non RDS). Efisien karena bebas biaya transfer, cukup
mengisi aplikasi pembelian dan market timing dijamin. Artinya, aplikasi
diajukan sebelum pk. 13.00 WIB maka akan mendapatkan NAB hari itu.
Dengan alternatif 3 cara tsb, maka beban biaya yang
ditanggung adalah administrasi rekening tabungan tiap bulan yaitu 7500 rb s/d
12500 rb. Ada alternatif lain yang menarik, yaitu mempunyai rekening
Commonwealth Bank dengan keuntungan sbb:
— Supermarket reksadana termasuk dari MI asing (
Fortis, First State, Schroder) dengan minimal pembelian terjangkau tergantung
dengan jenis reksadana yang dipilih.
— Biaya bulanan cuma 6 rb
— Bisa transaksi online
— Tapi ada beberapa hal yg perlu dicermati yaitu:
— Kantor cabang di kota besar saja, sehingga agak
menyulitkan saat buka rekening.
Bila kota domisili tidak ada kantor cabang akan lebih mahal
karena harus buka rekening bank lain (termudah adalah BCA). Sehingga biaya
makin bengkak, yaitu biaya bulanan dan transfer saat mengisi rekening CommBank.
Reksa
Dana Terbaik 2014
— penghargaan yang diperoleh PT Sinarmas Asset
Management dalam acara tersebut :
— Reksa Dana Danamas Dollar Best Fixed
Income USD Denominated Fund
— Reksa Dana Simas Danamas Mantap Plus Best Fixed
Income Fund – Kategori Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Aset 60 M < AUM
<= 200 M
— Reksa Dana Danamas Stabil Best Fixed Income
Fund – Kategori Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Aset AUM > 200 M
— Reksa Dana Danamas Fleksi Best Mixed Allocation
Fund – Kategori Reksa Dana Campuran dengan Aset AUM > 150 M
2
Penghargaan Reksadana pada Bank Panin
Pada kelompok reksa dana saham, produk Panin Asset
Management menyabet empat penghargaan, yaitu reksa dana saham periode satu
tahun dengan aset di atas Rp 1 triliun, reksa dana saham periode tiga tahun
dengan aset di atas Rp 1 triliun, reksa dana saham periode 5 tahun dengan aset
di atas Rp 1 triliun, dan reksa dana saham periode 7 tahun dengan aset di atas
triliun.
Dua penghargaan Panin diperoleh dari kategori reksa dana Campuran B (alokasi saham lebih besar dari 50 persen) periode satu tahun dan tiga tahun. Bila memperhatikan jenis reksa dana yang dijagokan kedua manajer investasi (MI) itu, terlihat bahwa masing-masing manajer investasi memiliki kepiawaian berbeda.
Bila Panin berjaya pada kategori reksa dana saham, Sinarmas Sekuritas justru unggul pada reksa dana pendapatan tetap.
Saat ini, ada 82 MI yang tercatat di Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK. Di luar Panin dan Sinarmas, MI yang berhasil mengegolkan produknya menjadi reksa dana terbaik adalah Trimegah Asset Management, Milllenium Danatama Indonesia, Batavia Prosperindo Aset Manajemen, First State Investments Indonesia, Mandiri Manajemen Indonesia, dan MNC Asset Management.
Bila mengacu pada hasil pemeringkatan reksa dana tahun lalu, kemunculan produk dari Panin sebagai reksa dana terbaik sebenarnya tidaklah terlalu mengejutkan. Karena, tahun lalu pun, Panin sudah mengukir prestasi cukup spektakuler. Dalam pemeringkatan ketika itu, Panin merebut enam penghargaan dari 10 penghargaan untuk reksa dana saham.
Dua penghargaan Panin diperoleh dari kategori reksa dana Campuran B (alokasi saham lebih besar dari 50 persen) periode satu tahun dan tiga tahun. Bila memperhatikan jenis reksa dana yang dijagokan kedua manajer investasi (MI) itu, terlihat bahwa masing-masing manajer investasi memiliki kepiawaian berbeda.
Bila Panin berjaya pada kategori reksa dana saham, Sinarmas Sekuritas justru unggul pada reksa dana pendapatan tetap.
Saat ini, ada 82 MI yang tercatat di Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK. Di luar Panin dan Sinarmas, MI yang berhasil mengegolkan produknya menjadi reksa dana terbaik adalah Trimegah Asset Management, Milllenium Danatama Indonesia, Batavia Prosperindo Aset Manajemen, First State Investments Indonesia, Mandiri Manajemen Indonesia, dan MNC Asset Management.
Bila mengacu pada hasil pemeringkatan reksa dana tahun lalu, kemunculan produk dari Panin sebagai reksa dana terbaik sebenarnya tidaklah terlalu mengejutkan. Karena, tahun lalu pun, Panin sudah mengukir prestasi cukup spektakuler. Dalam pemeringkatan ketika itu, Panin merebut enam penghargaan dari 10 penghargaan untuk reksa dana saham.
Perbedaan
Reksadana
Bagi pemodal, salah satu yang menjadi pertimbangan untuk
berinvestasi di reksa dana adalah imbal hasil atau return. Reksa dana yang
memberi imbal hasil tinggi tentu sangat menarik buat investor. Namun, mengingat
sifat investasi reksa dana yang juga memiliki risiko, maka penilaian terhadap
kinerja reksa dana perlu mempertimbangkan risiko yang melekat pada produk reksa
dana itu.
Berbeda dengan reksa dana lain, reksa dana campuran dibagi
menjadi dua kategori, yaitu agresif atau kelompok campuran A (alokasi saham
lebih dari 50 persen), dan moderat atau campuran B (alokasi saham lebih besar
dari 50 persen).
Dalam pemeringkatan ini diberlakukan klasifikasi berdasar kekuatan aset. Pertimbangannya, agar reksa dana yang memiliki total dana kelolaan (asset under management/AUM) kecil tidak harus beradu dengan reksa dana yang memiliki AUM besar.
Dalam pemeringkatan ini diberlakukan klasifikasi berdasar kekuatan aset. Pertimbangannya, agar reksa dana yang memiliki total dana kelolaan (asset under management/AUM) kecil tidak harus beradu dengan reksa dana yang memiliki AUM besar.