1.
Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu jenis perusahaan yang dimiliki dan
dikelola oleh seseorang dan ia bertanggung
jawab sepenuhnya atas segala aktivitas dan semua resiko perusahaan.
· Ciri-Ciri
Perusahaan Perorangan
a.
Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan
keluarga)
b.
Pemiliknya bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
perusahaan
c.
Pengelolaan perusahaannya sederhana
d.
Modalnya tidak terlalu besar
e. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemilik perusahaannya
· Kelebihan Perusahaan Perorangan
a.
Pemilik mempunyai kebebasan dalam mengelola
perusahaan
b.
Keuntungan perusahaan hak milik sendiri
c.
Kerahasiaan perusahaan terjamin
d. Perseorangan
tidak dikenakan pajak perusahaan
e. Biaya yang rendah dalam pengelolaan perusahaan
· Kekurangan Perusahaan Perorangan
a.
Kebutuhan modal perusahaan yang
didapat relatif kecil
b.
Kelangsungan
hidup perusahaan tidak terjamin
c.
Keterbatasan
tenaga kerja
2.
Firma
Firma adalah suatu jenis perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau
lebih dengan nama bersama untuk kepentingan.
·
Ciri-Ciri Firma
a.
Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling
mempercayai
b.
Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha
c. Adanya
tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas
·
Kelebihan Firma
a.
Kelangsungan
hidup perusahaan terjamin
b.
Kebutuhan
modal lebih mudah terpenuhi
c. Resiko kerugian
perusahaan relative kecil karena ditanggung bersama
·
Kekurangan Firma
a.
Tanggung jawab
tidak terbatas
b.
Adanya perbedaan
sifat pribadi
c.
Kerugian ditanggung
bersama
3.
Perseran Komanditer (CV)
Perseorangan
komanditer adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki dua
orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama.
·
Jenis-Jenis CV
a.
Persekutuan komanditer murni
b.
Persekutuan komanditer campuran
c. Persekutuan
komanditer bersaham
·
Kelebihan Perseoran Komanditer
a.
Mudah proses
pendiriannya.
b.
Kebutuhan akan modal
dapat lebih dipenuhi
c. Tempat menanamkan modal cenderung lebih
baik
·
Kekurangan Perseoran Komanditer
a.
Kelangsungan hidup
perusahaan tidak menentu
b.
Memiliki
tanggung jawab yang tidak terbatas
c.
Bertanggung
jawab bersama-sama atas segala resiko perusahaan
4. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas adalah suatu jenis
perusahaan yang berbadan hukum yang memilki modal yang terdiri dari
saham-saham.
·
Jenis Perseroan Terbatas
a.
PT terbuka
b.
PT tertutup
c.
PT
kosong
·
Kelebihan Perseroan Terbatas
a.
Kelangsungan hidup
perusahaan terjamin
b.
Mudah memperoleh
tambahan modal
c.
Mudah
untuk memindahkan hak milik
·
Kekurangan Perseroan Terbatas
a.
Pajaknya tersendiri
b.
Pendirian perusahaan
sulit
c.
Biaya pembentukan
relative tinggi
5.
BUMN
BUMN adalah suatu unit usaha yang dimiliki oleh Negara yang berasal dari kekayaan Negara
untuk kemakmuran rakyat.
·
Bentuk-Bentuk BUMN
a.
Perjan
b.
Perum
c.
Persero
·
Kelebihan BUMN
a.
Mendapat jaminan
dan dukungan oleh Negara
b.
Permodalannya sudah
pasti
c.
Sebagai
sumber pendapatan Negara
·
Kekurangan BUMN
a.
Pengelolaan perusahaan
terhambat dengan aturan-aturan yang mengikat
b.
Manajemen perusahaan
kurang professional
c.
Sulit memperoleh
keuntungan
6. Koperasi
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan
dan demokrasi.
·
Prinsip-Prinsip
Koperasi
a.
Keanggotaan
suka rela dan terbuka
b.
Otonomi
dan kebebasan
c.
Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil
ekonomi
d.
Otonomi dan kebebasan
e.
Pendidikan, pelatihan anggota
·
Kelebihan Koperasi
a.
Bertujuan untuk kesejahteraan anggota
b.
Bersifat sukarela dan terbuka
c.
Setiap anggota memiliki hak yang
sama